Danantara Pangkas 804 BUMN: Dari 1.044 Perusahaan, Sisa 230 Saja

www.cnbcindonesia.com

image cover

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan memangkas jumlah perusahaan BUMN dari 1.044 menjadi 230-240 dalam lima tahun ke depan. Ini berarti 804 perusahaan atau sekitar 77% BUMN beserta anak usahanya akan dihilangkan. CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan langkah ini bertujuan untuk efisiensi, optimalisasi aset, dan menciptakan nilai lebih, melanjutkan konsolidasi yang sudah dilakukan sebelumnya.