OJK Tegaskan SLIK Bukan Penentu KPR MBR, Bank Tetap Berdaulat

ekbis.sindonews.com

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan penentu utama pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pernyataan ini menanggapi keluhan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. OJK menjelaskan, SLIK hanya gambaran, dan bank tetap memiliki kedaulatan untuk menyetujui KPR, bahkan jika calon debitur memiliki kolektibilitas kurang lancar, dengan pertimbangan mitigasi risiko.