KPU Tepis Tudingan Roy Suryo soal Aturan Loloskan Gibran Cawapres

nasional.sindonews.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menepis tudingan Pakar Telematika Roy Suryo yang menyebut KPU menyelundupkan aturan untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden. Anggota KPU RI Idham Holik menegaskan bahwa proses penyusunan peraturan teknis pencalonan telah dilakukan berdasarkan prinsip berkepastian hukum dan terbuka, melibatkan publik secara luas, serta melalui konsultasi dengan DPR RI dan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Cari berita serupa