KPU Tepis Tudingan Roy Suryo soal Aturan Loloskan Gibran Cawapres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menepis tudingan Pakar Telematika Roy Suryo yang menyebut KPU menyelundupkan aturan untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden. Anggota KPU RI Idham Holik menegaskan bahwa proses penyusunan peraturan teknis pencalonan telah dilakukan berdasarkan prinsip berkepastian hukum dan terbuka, melibatkan publik secara luas, serta melalui konsultasi dengan DPR RI dan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Berita Terbaru

Samsung Pamerkan Hp Lipat Tiga, Hanya 50 Ribu Unit Dirilis?

Tak Disangka, Marcus Rashford Bersinar Terang di Barcelona Usai Jadi 'Plan B'

Hari Kesadaran Tsunami: PBB Dorong Investasi Kesiapsiagaan Bencana

Government Shutdown AS: Bandara Lumpuh, 16.700 Penerbangan Batal

“Akhir Cerita Cinta” Glenn Fredly: Kembali Trending Setelah 20 Tahun

Peringatan Ekonom: Dunia di Ambang Krisis Global Lebih Parah dari 2008

Microsoft Investasi Rp250 Triliun di UEA, Chip AI Nvidia Disetujui AS

Jadwal Liga Champions: Matchday 4 Krusial, Siapa Lolos Babak Gugur?

Prabowo Ingin Whoosh Tersambung Banyuwangi, DPR: Jangan Pakai APBN

Pilkada New York: Trump Dukung Cuomo, Sebut Mamdani Ancaman Eksistensial
