Tanpa Kebijakan Baru, Pemerintah Berpotensi Raup Rp 110 Triliun Pajak

money.kompas.com

Pemerintah berpotensi mendapatkan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 110 triliun pada tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kunci pencapaian ini adalah dengan mengoptimalkan peran sektor swasta sebagai penggerak utama ekonomi. Pergeseran ini diperkirakan dapat menaikkan rasio pajak sekitar 0,5 persen, karena kegiatan ekonomi swasta cenderung memberikan margin penerimaan negara yang lebih besar dibandingkan proyek pemerintah yang sering disertai insentif.

Cari berita serupa