Menkeu Purbaya Beri Diskon PPN 6% Tiket Pesawat Jelang Nataru

www.cnnindonesia.com

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan diskon PPN 6 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Insentif ini berlaku untuk periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, serta pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025. Kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) ini bertujuan meringankan biaya perjalanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru, sehingga penumpang hanya perlu membayar 5 persen PPN dari total 11 persen. Aturan ini tertuang dalam PMK Nomor 71 Tahun 2025.