Menkeu Purbaya Beri Diskon PPN 6% Tiket Pesawat Jelang Nataru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan diskon PPN 6 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Insentif ini berlaku untuk periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, serta pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025. Kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) ini bertujuan meringankan biaya perjalanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru, sehingga penumpang hanya perlu membayar 5 persen PPN dari total 11 persen. Aturan ini tertuang dalam PMK Nomor 71 Tahun 2025.
Berita Terbaru

CEO Nvidia Jensen Huang: Kebijakan Pembatasan AI ke China Bumerang bagi AS

Carragher: Mo Salah Tak Seharusnya Dijamin Starter Tiap Pekan

Investasi Rp 13.000 Triliun: Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8% Indonesia

Kericuhan Kamboja: 97 WNI Terlibat, Korban Online Scam Berusaha Kabur

Jaksa Sindir Nikita Mirzani: Artis Tak Punya Keahlian Edukasi Produk Kecantikan

Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Pemerintah Fokus Berantas Rokok Ilegal

Balas Dendam China: Raksasa Chip AS Micron Tutup Bisnis Pusat Data

Harry Maguire: Kemenangan Beruntun MU Era Amorim Itu Memalukan!

Unud Tepis Kabar Kematian Mahasiswa Timothy Akibat Stres Skripsi

Menhan Swedia: Eropa Harus Bersiap Hadapi Perang dengan Rusia