2025/10/18/ekonomi/

BLT Lanjutan Cair Pekan Depan, Rp 30 Triliun untuk 35 Juta Orang

19 hari yang lalu

www.liputan6.com

image cover
Stimulus EkonomiAirlangga HartartoBantuan SosialBisnisBantuan Langsung TunaiPrabowo Subianto

Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap lanjutan akan dimulai pekan depan. Program stimulus ekonomi ini mengalokasikan Rp 30 triliun untuk 35 juta penerima, disalurkan bertahap selama Oktober hingga Desember 2025. Presiden Prabowo Subianto secara khusus mengarahkan perluasan cakupan penerima demi meringankan beban ekonomi masyarakat.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: 
Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden

Modal image