Menkeu Purbaya Tegas: Batas Gaji Bebas PPh 21 Tak Akan Dinaikkan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tidak akan menaikkan batas gaji bebas Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21). Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas keuangan negara dan memastikan dana tersedia untuk pembangunan daerah. Purbaya menekankan pentingnya pendapatan pajak dan keadilan dalam penggunaan anggaran, serta fokus pada pembersihan anggaran pusat dan daerah agar masyarakat rela membayar pajak.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
