ESDM Bekukan 190 Izin Tambang, Baru 4 yang Boleh Beroperasi

Kementerian ESDM membekukan sementara 190 izin usaha pertambangan batu bara dan mineral. Pembekuan ini disebabkan perusahaan-perusahaan tersebut belum memenuhi kewajiban pascatambang, khususnya penyediaan jaminan reklamasi. Hingga kini, 44 perusahaan telah mengajukan pembukaan kembali izin, namun baru 4 di antaranya yang disetujui untuk beroperasi kembali setelah memenuhi persyaratan.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

FIFA Resmi Luncurkan Piala ASEAN, Satukan 11 Negara Lewat Sepak Bola

Nusron Wahid: Reforma Agraria Kini Fokus Pemerataan Ekonomi Rakyat

Trump Mediasi Gencatan Senjata Thailand-Kamboja: Klaim Selamatkan Jutaan Nyawa

Deddy Corbuzier Menangis Bela Vidi Aldiano: Media Sensasional Prediksi Usia

China Ulurkan Tangan: Bantu Indonesia Atasi Krisis Whoosh Rp117 Triliun

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Borneo FC Jaga Rekor Sempurna, Kokoh di Puncak Klasemen Usai Taklukkan Arema FC

Trump Puji Peran Luar Biasa Prabowo dalam Perdamaian Timur Tengah

Thailand-Kamboja Teken Perjanjian Damai, Trump Turut Mediasi