Menkeu Tegaskan: Utang Kereta Cepat Tak Bebani APBN, Dividen Danantara Cukup

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) tidak akan menggunakan dana APBN. Menurutnya, PT Danantara, pengelola investasi BUMN, memiliki dividen hampir Rp 90 triliun, yang lebih dari cukup untuk menutupi kewajiban pembayaran utang tahunan sebesar Rp 2 triliun. Pemerintah menekankan tanggung jawab ini sepenuhnya ada pada Danantara untuk menjaga kesehatan keuangan proyek strategis nasional.
Berita Terbaru

CEO Groq: Arab Saudi Pusat Infrastruktur AI Dunia, Unggul Berkat Energi

Insiden Carvajal-Yamal Usai El Clasico, Timnas Spanyol Terpecah?

Pemerintah: PLTN Bukan Opsi Terakhir, Kunci Ketahanan Energi Nasional

KBRI Astana Gelar ASEAN Badminton 2025, Perkuat Diplomasi dan Persahabatan

Sophie Turner dan Chris Martin Dikabarkan Pacaran Usai Sama-sama Putus

Hari Listrik Nasional ke-80: Refleksi Sejarah dan Komitmen PLN untuk Energi Bersih

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Aprilia Ungkap Rahasia Juara MotoGP: 70% Pebalap, 30% Motor

Menkeu Purbaya: Kejar Ekonomi Riil, Underground Economy 'Zero Result'

Paul Biya, 92 Tahun, Kembali Pimpin Kamerun: Periode ke-8 Tanpa Kampanye Fisik