Perintah Prabowo: 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Akan Dihapus Tunggakannya

nasional.kompas.com

image cover

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 23 juta peserta BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan kesiapan teknis untuk implementasi kebijakan ini, meskipun nilai tunggakan mencapai Rp 7,6 triliun. Menko PM Muhaimin Iskandar juga menegaskan rencana pemutihan tunggakan yang sudah bertahun-tahun ini.