Perintah Prabowo: 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Akan Dihapus Tunggakannya

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 23 juta peserta BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan kesiapan teknis untuk implementasi kebijakan ini, meskipun nilai tunggakan mencapai Rp 7,6 triliun. Menko PM Muhaimin Iskandar juga menegaskan rencana pemutihan tunggakan yang sudah bertahun-tahun ini.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak