Pemerintah Prioritaskan IUP untuk UMKM dan Ormas Keagamaan

www.cnbcindonesia.com

image cover

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah memprioritaskan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, serta organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang memenuhi syarat. Kebijakan ini diatur dalam PP Nomor 39 Tahun 2025 dan bertujuan untuk pemerataan ekonomi, agar masyarakat daerah dapat menikmati kekayaan alamnya sendiri, tidak hanya menjadi penonton.