Pemerintah Prioritaskan IUP untuk UMKM dan Ormas Keagamaan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah memprioritaskan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, serta organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang memenuhi syarat. Kebijakan ini diatur dalam PP Nomor 39 Tahun 2025 dan bertujuan untuk pemerataan ekonomi, agar masyarakat daerah dapat menikmati kekayaan alamnya sendiri, tidak hanya menjadi penonton.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Bintang Timur Surabaya Hancurkan Asahan 9-1, Dominasi Pro Futsal League Berlanjut

Rencana Mobil Nasional Prabowo Berpeluang Jadi Proyek Prioritas Pemerintah

Pria Indonesia Didakwa Bunuh Istri di Hotel Singapura

Tukul Arwana Makin Gemuk, Semangat Pulih Usai Rayakan Ultah ke-62

BI Catat Rp 940 Miliar Modal Asing Keluar dari Pasar Keuangan

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Kevin Diks Redam Duo Striker Bayern, Jackson dan Kane Jadi Memble

Sejarah 26 Oktober: Presiden Korsel Dibunuh, Merapi Meletus Tewaskan Mbah Maridjan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak