Prabowo Terbitkan Perpres: Sampah Kota Disulap Jadi Energi Terbarukan

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025, menunjukkan komitmen kuat mengatasi darurat sampah perkotaan. Dengan 56,63 juta ton sampah per tahun yang sebagian besar belum terkelola, aturan ini mendorong pengolahan sampah menjadi energi terbarukan seperti listrik dan bioenergi, menggunakan teknologi ramah lingkungan untuk mendukung ketahanan energi nasional.
Berita Terbaru

ITSEC Ungkap: Data Bocor Bukan Cuma dari Sistem, Tapi Kelalaian Konsumen

Erick Thohir: Nova Arianto Naik Kelas ke Timnas U-20, Berkat Piala Dunia U-17

Kejati DKI Sita Tiga Senpi Milik Terdakwa Korupsi Bank Jatim

Wanita Malaysia Disiksa Setiap Hari: Dijual Sindikat Penipuan di Kamboja

Ammar Zoni Siap Buktikan Tak Bersalah, Lawan Dakwaan Narkoba Rutan

Saham NIRO Melejit 128%, Pimpin Top Gainers BEI Pekan Ini

Bandar Kripto WazirX Kembali Beroperasi, Setelah Rp 3,8 T Lenyap Dicuri

Brace Messi Bawa Inter Miami Taklukkan Nashville di Playoff MLS

Tragedi Udara Venezuela: Pesawat Terbakar, 2 Tewas Gagal Lepas Landas

KTT ASEAN ke-47: Malaysia Jadi Pusat Diplomasi, Trump Hadir