Prabowo Terbitkan Perpres: Sampah Kota Disulap Jadi Energi Terbarukan

www.cnbcindonesia.com

image cover

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025, menunjukkan komitmen kuat mengatasi darurat sampah perkotaan. Dengan 56,63 juta ton sampah per tahun yang sebagian besar belum terkelola, aturan ini mendorong pengolahan sampah menjadi energi terbarukan seperti listrik dan bioenergi, menggunakan teknologi ramah lingkungan untuk mendukung ketahanan energi nasional.