PPN 11% Bisa Turun? Menkeu Purbaya Kaji Hati-hati, Tunggu Ekonomi Membaik

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji kemungkinan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11%. Kebijakan ini akan dilakukan secara hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi hingga kuartal I-2026. Purbaya ingin memastikan penurunan PPN dapat mendorong permintaan tanpa menyebabkan defisit anggaran di atas 3%. Jika kajian positif, usulan akan diajukan ke DPR.
Berita Terbaru

Prediksi Jensen Huang: Tenaga Kerja Masa Depan Gabungkan Manusia dan AI

Erick Thohir Tertawa Dengar Rumor Louis van Gaal Latih Timnas Indonesia

Indonesia-Brasil Jalin Kerja Sama Energi, PLTN dan Etanol Jadi Kunci

Maduro Mohon 'No Crazy War': AS Kirim Kapal Perang ke Karibia

Deddy Corbuzier Tegur Keras Pengadilan Agama, Ini Alasan Humas Buka Informasi Publik

IHSG Melesat, Cetak Rekor Baru di Level 8.351

Komdigi: 1.674 Hoaks Teridentifikasi di Ruang Digital dalam Setahun

Debut Impian Dyche: Nottingham Forest Akhiri Puasa 3 Dekade di Eropa

Klaim Aqua Dipertanyakan DPR: Sumber Air Sumur Bor vs Mata Air Pegunungan

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja: Gencatan Senjata Segera, Trump Turut Saksikan