2025/10/15/ekonomi/

Pemprov DKI Jakarta Beri Potongan Hingga 50%, Bebas Pajak Reklame

sekitar 4 jam yang lalu

economy.okezone.com

image cover

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Kepgub Nomor 870 Tahun 2025 yang memberikan potongan dan pembebasan Pajak Reklame. Kebijakan ini memungkinkan Wajib Pajak mendapatkan pengurangan hingga 50% jika pokok pajak naik lebih dari 25%, serta pembebasan 100% untuk objek tertentu. Tujuannya adalah meringankan beban pelaku usaha dan memberikan kepastian hukum.

Wajib PajakKepgub 870/2025PajakPajak ReklamePotongan PajakPemprov DKI Jakarta

Berita Terbaru

OpenAI Siapkan ChatGPT Lebih Manusiawi, Konten Dewasa Diizinkan?

OpenAI Siapkan ChatGPT Lebih Manusiawi, Konten Dewasa Diizinkan?

MotoGP 2026: Duet Marquez-Bagnaia Bertahan, Komposisi Pembalap Resmi

MotoGP 2026: Duet Marquez-Bagnaia Bertahan, Komposisi Pembalap Resmi

TNI AD Terjunkan Tim Khusus Atasi Radiasi Cs-137 di Cikande

TNI AD Terjunkan Tim Khusus Atasi Radiasi Cs-137 di Cikande

Wabah Flu Malaysia: 6.000 Siswa Terinfeksi, Sekolah di Kuala Lumpur Tutup

Wabah Flu Malaysia: 6.000 Siswa Terinfeksi, Sekolah di Kuala Lumpur Tutup

Catchplay+ Rilis The Conjuring: Last Rites, Perpisahan Emosional Kisah Warren

Catchplay+ Rilis The Conjuring: Last Rites, Perpisahan Emosional Kisah Warren

Menkeu Sebut Waktu Tepat Beli Rumah, Pengamat Beri Peringatan

Menkeu Sebut Waktu Tepat Beli Rumah, Pengamat Beri Peringatan

OpenAI: ChatGPT Akan Izinkan Konten Erotis, Sam Altman Ungkap Alasannya

OpenAI: ChatGPT Akan Izinkan Konten Erotis, Sam Altman Ungkap Alasannya

Shin Tae-yong Tegas Bantah Rumor Kembali Latih Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Tegas Bantah Rumor Kembali Latih Timnas Indonesia

BPOM Perketat Pengawasan, Cegah Udang Tercemar Radioaktif Dikonsumsi

BPOM Perketat Pengawasan, Cegah Udang Tercemar Radioaktif Dikonsumsi

Donald Trump: Gencatan Senjata Israel-Hamas, Rekonstruksi Strategis Timur Tengah?

Donald Trump: Gencatan Senjata Israel-Hamas, Rekonstruksi Strategis Timur Tengah?

Modal image