Pemerintah Putihkan Utang Macet Rp1 Juta, Buka Akses KPR MBR
Pemerintah berencana memutihkan utang macet di bawah Rp1 juta untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Tujuannya agar mereka bisa kembali mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi yang selama ini terhambat catatan buruk di SLIK OJK. Kementerian Keuangan dan OJK akan membahas langkah ini, yang diperkirakan akan membantu lebih dari 100 ribu calon debitur.
Berita Terbaru

Siri Berbasis AI Apple: Janji Canggih, Tertunda hingga Maret 2026

Marcel Desailly: Darwin Nunez Cocok untuk Chelsea, Harga Tak Terlalu Mahal

Kejaksaan Agung Paling Dipercaya Publik, Ungguli KPK Berkat Kasus Korupsi

AS Gagalkan Rencana Iran Bunuh Dubes Israel, Turki Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Rahasia Kulit Sehat Prilly Latuconsina Meski Hobi Aktivitas Outdoor

Menkeu Purbaya: Target Pajak Rp 2.189,3 T Pasti Tercapai, Ini Pesannya

Cisco dan NVIDIA Kolaborasi, Hadirkan Switch AI Pertama di Dunia

Fermin Aldeguer Kalahkan Alex Marquez, Kuasai FP2 MotoGP Portugal

KPAI: Siswa SMAN 72 Butuh Trauma Healing Pasca Ledakan

Kisah Cerdik Soviet: Alat Sadap Tersembunyi 7 Tahun di Lambang AS
