Menkeu Purbaya Pertimbangkan Turunkan PPN, Ini Syaratnya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang mempertimbangkan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen. Keputusan ini tidak akan terburu-buru, menunggu evaluasi kondisi ekonomi nasional dan penerimaan negara hingga akhir tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, setelah PPN sebelumnya naik dari 10 persen.
Berita Terbaru

Prediksi Jensen Huang: Tenaga Kerja Masa Depan Gabungkan Manusia dan AI

Erick Thohir Tertawa Dengar Rumor Louis van Gaal Latih Timnas Indonesia

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa Unila

Maduro Mohon 'No Crazy War': AS Kirim Kapal Perang ke Karibia

Deddy Corbuzier Tegur Keras Pengadilan Agama, Ini Alasan Humas Buka Informasi Publik

IHSG Melesat, Cetak Rekor Baru di Level 8.351

Komdigi: 1.674 Hoaks Teridentifikasi di Ruang Digital dalam Setahun

Debut Impian Dyche: Nottingham Forest Akhiri Puasa 3 Dekade di Eropa

Indonesia-Brasil Jalin Kerja Sama Energi, PLTN dan Etanol Jadi Kunci

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja: Gencatan Senjata Segera, Trump Turut Saksikan