Menkeu Purbaya: Insentif PPN Properti Diperpanjang hingga 2027

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperpanjang fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk pembelian properti hingga 31 Desember 2027. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat kelas menengah dan mendukung sektor properti yang memiliki efek berganda signifikan. Diperkirakan 40 ribu unit properti per tahun akan menikmati insentif ini, dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) segera diterbitkan.
Berita Terbaru

YouTube Rilis Tampilan Video Minimalis, Komentar Kini Beruntai

Denmark Open: Adnan/Indah Melaju ke 16 Besar, Jafar/Felisha Kandas

Prabowo: Anggaran Rp10 Ribu Cukup untuk Ayam dan Telur di MBG

Putin Tegaskan Dunia Polisentris, Kritik Keras Barat soal Ukraina

DJ Panda Bungkam Usai Diperiksa 4 Jam Terkait Laporan Ancaman Erika Carlina

WIKA Gedung Digugat PKPU, Manajemen Tegaskan Operasional Tak Terdampak

Komdigi Umumkan Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz: Surge & MyRepublic Berjaya, Telkom Kalah

Denmark Open 2025: Duet Leo/Bagas Terjegal Awal, Takluk dari Nomura/Shimogami

Sektor ESDM Sumbang Rp 300 T ke PNBP, Minerba Jadi Penopang Utama

Korban Tewas Tentara Rusia di Ukraina Capai 135.100: Angka Asli Jauh Lebih Tinggi?