Maruarar Sirait: MBR Bakal Dapat Rumah Lebih Luas dan Layak

Pemerintah melalui Menteri Perumahan Maruarar Sirait sedang mereformasi kebijakan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Regulasi lama direvisi untuk memastikan MBR, termasuk profesional seperti guru dan perawat, mendapatkan hunian yang terjangkau, layak, dan dekat lokasi kerja. Standar luas minimum rumah akan dinaikkan menjadi 45 meter persegi. Revisi ini ditargetkan selesai pada 21 Oktober 2025.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak