Maruarar Sirait: MBR Bakal Dapat Rumah Lebih Luas dan Layak

www.cnbcindonesia.com

image cover

Pemerintah melalui Menteri Perumahan Maruarar Sirait sedang mereformasi kebijakan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Regulasi lama direvisi untuk memastikan MBR, termasuk profesional seperti guru dan perawat, mendapatkan hunian yang terjangkau, layak, dan dekat lokasi kerja. Standar luas minimum rumah akan dinaikkan menjadi 45 meter persegi. Revisi ini ditargetkan selesai pada 21 Oktober 2025.