PPN 11 Persen Bisa Turun? Pemerintah Kaji Demi Daya Beli Masyarakat

Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kajian ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, dengan keputusan akhir bergantung pada kondisi ekonomi dan ketersediaan anggaran negara hingga akhir tahun. Sebelumnya, tarif PPN naik menjadi 11 persen pada 2022 dan seharusnya 12 persen pada 2025, namun Presiden Prabowo membatasi kenaikan 12 persen hanya untuk barang mewah.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Bintang Timur Surabaya Hancurkan Asahan 9-1, Dominasi Pro Futsal League Berlanjut

Rencana Mobil Nasional Prabowo Berpeluang Jadi Proyek Prioritas Pemerintah

Pria Indonesia Didakwa Bunuh Istri di Hotel Singapura

Tukul Arwana Makin Gemuk, Semangat Pulih Usai Rayakan Ultah ke-62

BI Catat Rp 940 Miliar Modal Asing Keluar dari Pasar Keuangan

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Kevin Diks Redam Duo Striker Bayern, Jackson dan Kane Jadi Memble

Sejarah 26 Oktober: Presiden Korsel Dibunuh, Merapi Meletus Tewaskan Mbah Maridjan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak