PPN 11 Persen Bisa Turun? Pemerintah Kaji Demi Daya Beli Masyarakat

money.kompas.com

image cover

Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kajian ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, dengan keputusan akhir bergantung pada kondisi ekonomi dan ketersediaan anggaran negara hingga akhir tahun. Sebelumnya, tarif PPN naik menjadi 11 persen pada 2022 dan seharusnya 12 persen pada 2025, namun Presiden Prabowo membatasi kenaikan 12 persen hanya untuk barang mewah.