Pemerintah Setop Sementara Ekspor Skrap, Ada Zat Radioaktif Cesium-137

Pemerintah Indonesia memberhentikan sementara ekspor skrap besi dan baja menyusul penemuan zat radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Serang, Banten. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan izin impor akan diberikan kembali jika industri memenuhi standar keselamatan radiasi, termasuk pemasangan sistem deteksi seperti FME, Radiation Portal Monitoring, dan CEMS. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi bahan berbahaya dalam rantai impor logam bekas.
Berita Terbaru

Komisi Eropa: Meta & TikTok Gagal Tangani Konten Ilegal, Terancam Denda Besar

Alex Marquez Kunci Posisi Kedua MotoGP 2025, Raih Pencapaian Terbaik

DPR Desak Polri: Kasus Narkoba Melonjak, Waspada Indonesia Jadi Produsen

Taipan Chen Zhi Didakwa AS: Dalang Penipuan Kripto 'Sembelih Babi'

Chicco Jerikho: Marah Kasus David Ozora, Kini Perankan Ayahnya di Film "Ozora"

Menkeu Purbaya Kritik Dana APBD Mengendap, Dedi Mulyadi: Aman dan Transparan

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Fajar/Fikri Tembus Final French Open 2025, Tantang Wakil Korea Selatan

Menkeu Purbaya Setop Impor Pakaian Bekas, Lindungi Produsen Lokal

Jaksa AS Dakwa Prince Group: Ada Kamp Kerja Paksa dan Penipuan Kripto di Kamboja