Kabar Gembira! Pemerintah Diskon Tiket Pesawat untuk Libur Nataru

economy.okezone.com

image cover

Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 50 Tahun 2025 untuk menurunkan fuel surcharge tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Kebijakan ini bertujuan mendorong aktivitas liburan masyarakat selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Penurunan besaran fuel surcharge dibedakan berdasarkan jenis pesawat, yaitu paling tinggi 2% untuk jet dan 20% untuk propeller dari tarif batas atas. Diskon berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan pemesanan tiket dibuka sejak 22 Oktober 2025.