Pemerintah Tegaskan: AS Tak Larang Total Udang & Cengkih RI, Hanya Bersyarat

Pemerintah Indonesia mengklarifikasi bahwa kebijakan Amerika Serikat terhadap produk udang dan cengkih yang terdeteksi radioaktif Cesium-137 bukanlah pelarangan ekspor total, melainkan transaksi bersyarat melalui sertifikasi. Satgas penanganan Cs-137 menemukan sumber kontaminasi berasal dari industri logam di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten, dan tidak terkait dengan praktik budidaya. Pemerintah serius menangani dampak ini dengan lokalisasi, dekontaminasi, dan penanganan kesehatan.
Berita Terbaru

Hentikan Total Iklan Mengganggu di HP Android, Begini Caranya

UFC 321: Tom Aspinall vs Ciryl Gane, Perebutan Sabuk Juara Kelas Berat

Pengemudi Taksi Tewas Dipukul Palu Adik Ipar di Pasar Minggu

Faksi Palestina, Termasuk Hamas, Sepakat Komite Teknokrat Kelola Gaza Pasca-Perang

Aqeela Calista Dominasi SCTV Awards 2025, Bawa Pulang Empat Piala

BI Catat Dana Asing Keluar Rp0,94 T, Saham Justru Diborong

YouTube Luncurkan AI Baru: Lindungi Kreator dari Deepfake Peniru Wajah

TMJ Bicara Skandal Naturalisasi Malaysia: FIFA Tak Akan Kurangi Hukuman

3 Tahun Berlalu, Atap Jakarta Islamic Center Masih Terbengkalai

Ali Larijani: Trump Mirip Hitler, KTT Gaza Hanya "Pertunjukan"