Dana Reses DPR Rp 702 Juta, Pimpinan Tegaskan Tak Ada Kenaikan Lagi

Polemik dana reses anggota DPR RI kembali menjadi sorotan setelah terungkap kenaikan signifikan menjadi Rp 702 juta per anggota untuk periode 2024-2029, dari Rp 400 juta sebelumnya. Pimpinan DPR, seperti Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, membantah keras isu kenaikan lebih lanjut menjadi Rp 756 juta. Mereka menegaskan dana Rp 702 juta sudah ditetapkan dan diusulkan oleh Sekretariat Jenderal DPR, bukan anggota dewan, serta dialokasikan untuk kegiatan serap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas