Dana Reses DPR Rp 702 Juta, Pimpinan Tegaskan Tak Ada Kenaikan Lagi

nasional.kompas.com

image cover

Polemik dana reses anggota DPR RI kembali menjadi sorotan setelah terungkap kenaikan signifikan menjadi Rp 702 juta per anggota untuk periode 2024-2029, dari Rp 400 juta sebelumnya. Pimpinan DPR, seperti Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, membantah keras isu kenaikan lebih lanjut menjadi Rp 756 juta. Mereka menegaskan dana Rp 702 juta sudah ditetapkan dan diusulkan oleh Sekretariat Jenderal DPR, bukan anggota dewan, serta dialokasikan untuk kegiatan serap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.