2025/10/13/ekonomi/

OJK: 153 Perusahaan Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp 67,57 Miliar

25 hari yang lalu

money.kompas.com

image cover
Sanksi OJKOJKPerbankanPerlindungan KonsumenJasa KeuanganGanti RugiBisnis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa 153 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) telah mengganti kerugian konsumen senilai total Rp 67,57 miliar dan US$ 3.281 dari Januari hingga September 2025. Langkah ini merupakan bagian dari penegakan aturan perlindungan konsumen, di mana OJK juga menjatuhkan 119 surat peringatan dan 33 sanksi denda kepada PUJK yang melanggar.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Menangkan Perlombaan AI Lawan AS

Jensen Huang: China Akan Menangkan Perlombaan AI Lawan AS

Manchester United: Siapa Pengisi Wing-Back Kiri Lawan Tottenham?

Manchester United: Siapa Pengisi Wing-Back Kiri Lawan Tottenham?

Warga Salatiga Minta Gibran Libatkan Singkong dalam Menu Makan Bergizi Gratis

Warga Salatiga Minta Gibran Libatkan Singkong dalam Menu Makan Bergizi Gratis

Paspor Malaysia Melesat ke Peringkat 3 Dunia, Indonesia Tertinggal Jauh

Paspor Malaysia Melesat ke Peringkat 3 Dunia, Indonesia Tertinggal Jauh

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Termuda dalam Seabad

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Termuda dalam Seabad

IIF Sukses Terbitkan Obligasi Rp1,5 T, Investor Percaya Penuh

IIF Sukses Terbitkan Obligasi Rp1,5 T, Investor Percaya Penuh

iPhone Hilang Tanpa iCloud? Jangan Panik, Ini Cara Melacaknya!

iPhone Hilang Tanpa iCloud? Jangan Panik, Ini Cara Melacaknya!

Michele Pirro: Marc Marquez Mengamuk di MotoGP 2026, Lebih Lapar Kemenangan!

Michele Pirro: Marc Marquez Mengamuk di MotoGP 2026, Lebih Lapar Kemenangan!

Perkuat Ketahanan Pangan: PU & Kemenkop Teken MoU Bangun Koperasi Desa

Perkuat Ketahanan Pangan: PU & Kemenkop Teken MoU Bangun Koperasi Desa

Setelah 40 Tahun, Nancy Pelosi Putuskan Pensiun dari Kongres AS

Setelah 40 Tahun, Nancy Pelosi Putuskan Pensiun dari Kongres AS

Modal image