DPR Tegaskan Tak Ada Kenaikan Dana Reses Anggota, Tetap Rp702 Juta

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membantah kabar kenaikan dana reses anggota DPR menjadi Rp765 juta pada Oktober 2025. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan dana reses tetap Rp702 juta, sama dengan Mei 2025. Isu kenaikan muncul karena perubahan titik lokasi kegiatan, namun Saan memastikan tidak ada penambahan titik, sehingga anggaran tidak berubah. Dana reses digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas