DPR Tegaskan Tak Ada Kenaikan Dana Reses Anggota, Tetap Rp702 Juta

www.cnnindonesia.com

image cover

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membantah kabar kenaikan dana reses anggota DPR menjadi Rp765 juta pada Oktober 2025. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan dana reses tetap Rp702 juta, sama dengan Mei 2025. Isu kenaikan muncul karena perubahan titik lokasi kegiatan, namun Saan memastikan tidak ada penambahan titik, sehingga anggaran tidak berubah. Dana reses digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.