ESDM Legalkan Sumur Minyak Rakyat, Produksi Nasional Melonjak

Kementerian ESDM berencana melegalkan sumur minyak rakyat di enam provinsi, termasuk Sumatra Selatan, Jambi, dan Aceh, yang sebelumnya dianggap ilegal. Melalui kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti Pertamina, minyak dari sumur-sumur ini akan diserap untuk meningkatkan produksi nasional. Kebijakan ini diatur dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Berita Terbaru

CEO Groq: Arab Saudi Pusat Infrastruktur AI Dunia, Unggul Berkat Energi

Insiden Carvajal-Yamal Usai El Clasico, Timnas Spanyol Terpecah?

Pemerintah: PLTN Bukan Opsi Terakhir, Kunci Ketahanan Energi Nasional

KBRI Astana Gelar ASEAN Badminton 2025, Perkuat Diplomasi dan Persahabatan

Sophie Turner dan Chris Martin Dikabarkan Pacaran Usai Sama-sama Putus

Hari Listrik Nasional ke-80: Refleksi Sejarah dan Komitmen PLN untuk Energi Bersih

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Aprilia Ungkap Rahasia Juara MotoGP: 70% Pebalap, 30% Motor

Menkeu Purbaya: Kejar Ekonomi Riil, Underground Economy 'Zero Result'

Paul Biya, 92 Tahun, Kembali Pimpin Kamerun: Periode ke-8 Tanpa Kampanye Fisik