BPKN RI: Mandatori Etanol 10% (E10) Wajib Diuji Coba, Jangan Nasional

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) meminta pemerintah menguji coba mandatori pencampuran etanol 10% (E10) secara terbatas di zona tertentu, bukan langsung nasional. Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, menekankan pentingnya uji coba untuk melihat dampak riil di bidang teknis, ekonomi, dan perlindungan konsumen. BPKN juga menuntut transparansi spesifikasi produk, pengawasan independen, dan mekanisme ganti rugi yang jelas bagi konsumen.
Berita Terbaru

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Jadwal Bola Hari Ini: El Clasico Real Madrid vs Barcelona, Liga Inggris Sajikan Duel Sengit

Dedi Mulyadi: Anggaran Jabar Rp30 Triliun untuk Rakyat, Bukan Dinas

Gaza: Pembersihan Sisa Perang Butuh Puluhan Tahun, Ladang Ranjau Mengerikan

Raisa Akhirnya Buka Suara: Akui Gugat Cerai Hamish Daud

Bahlil Lahadalia: Pengusaha Kunci Ketahanan Energi Nasional Era Prabowo

Browser AI: Data Pengguna Terancam Serangan 'Prompt Injection'

Manchester United Melesat: Tiga Kemenangan Beruntun, Bryan Mbeumo Jadi Bintang

Nasaruddin Umar: Pesantren Wajib Ramah Anak, Satgas Kekerasan Siap Beraksi

Dunia Bergejolak: Protes AS dan Ketegangan Tepi Barat Memuncak