Pemerintah Setop Sementara Impor Besi Tua, Buntut Kontaminasi Radioaktif

Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan larangan sementara impor scrap metal atau besi tua. Keputusan ini diambil menyusul temuan kontaminasi radioaktif Cesium-137 pada produk udang dan cengkih Indonesia oleh FDA AS. Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan memberikan rekomendasi impor, yang menjadi syarat utama bagi perusahaan. Kebijakan ini bersifat sementara sambil pemerintah menelusuri sumber pasti kontaminasi.
Berita Terbaru

Wamenkomdigi: 5G Indonesia Tertinggal Jauh, Cakupan Baru 10%

Arsenal Pimpin Klasemen, Masa Depan Arteta Terancam Tanpa Gelar Liga Inggris

Perbaikan Coretax Molor Hingga 2026, Menkeu: Pemerintah Tak Punya Akses Kode Sumber

Trump: Uji Coba Rudal Nuklir Putin Tidak Pantas, Fokus Saja Akhiri Perang Ukraina

Acha Septriasa Tegaskan Australia Rumah Utama, Ini Alasannya

Menkeu Purbaya: Pajak Ekonomi Bawah Tanah Belum Jadi Prioritas Pemerintah

Instagram Rilis Ikon Aplikasi Unik, Khusus Remaja Ekspresikan Diri

Manchester United Mulai Bersinar, Liverpool Justru Terpuruk

Kilang Pertamina RDMP Balikpapan kapasitas 360 ribu bph, perkuat energi nasional

Trump Disambut Kenegaraan di Jepang, Bertemu Kaisar Naruhito