Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok, Dilema Penerimaan vs Kesehatan

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun anggaran mendatang. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memicu perdebatan mengenai prioritas antara menjaga stabilitas fiskal dan melindungi kesehatan publik. Cukai rokok menyumbang lebih dari 90 persen total penerimaan cukai nasional, mencapai Rp 216,9 triliun pada tahun 2024, menunjukkan ketergantungan fiskal negara yang besar.
Berita Terbaru

Wamenkomdigi: 5G Indonesia Tertinggal Jauh, Cakupan Baru 10%

Persib Menang 2-0, Saddil Ramdani Ngamuk Saat Diganti Bojan Hodak

Perbaikan Coretax Molor Hingga 2026, Menkeu: Pemerintah Tak Punya Akses Kode Sumber

Trump: Uji Coba Rudal Nuklir Putin Tidak Pantas, Fokus Saja Akhiri Perang Ukraina

Acha Septriasa Tegaskan Australia Rumah Utama, Ini Alasannya

Menkeu Purbaya: Pajak Ekonomi Bawah Tanah Belum Jadi Prioritas Pemerintah

Instagram Rilis Ikon Aplikasi Unik, Khusus Remaja Ekspresikan Diri

Dillian Whyte vs Derek Chisora 3: Penggemar Sebut Hanya Ajang Cari Uang

Kilang Pertamina RDMP Balikpapan kapasitas 360 ribu bph, perkuat energi nasional

Trump Disambut Kenegaraan di Jepang, Bertemu Kaisar Naruhito