Pemerintah Pangkas Anggaran TKD 2026, Bisa Dikembalikan Jika Ekonomi Membaik

money.kompas.com

image cover

Pemerintah memutuskan memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 akibat keterbatasan fiskal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemotongan ini bersifat sementara. Anggaran akan dievaluasi ulang dan berpotensi dikembalikan ke daerah jika kondisi ekonomi nasional, khususnya penerimaan pajak, membaik pada pertengahan kuartal II-2026. Keputusan ini dibahas dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait Dana Bagi Hasil (DBH).