Pemerintah Pangkas Anggaran TKD 2026, Bisa Dikembalikan Jika Ekonomi Membaik

Pemerintah memutuskan memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 akibat keterbatasan fiskal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemotongan ini bersifat sementara. Anggaran akan dievaluasi ulang dan berpotensi dikembalikan ke daerah jika kondisi ekonomi nasional, khususnya penerimaan pajak, membaik pada pertengahan kuartal II-2026. Keputusan ini dibahas dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait Dana Bagi Hasil (DBH).
Berita Terbaru

Adopsi AI Meledak, Pusat Data Hadapi Tantangan Daya dan Pendinginan

Bek Arab Saudi: Kami Siap Ambil Poin Penuh dari Indonesia!

Proyek Hunian TOD Jakarta Lesu, Daya Beli Masyarakat Jadi Biang Kerok?

Israel Cegah Flotilla, Ratusan Aktivis Ditahan Saat Terobos Blokade Gaza

Selena Gomez Ungkap Kondisi Terbaru: Kini Idap Arthritis Akibat Lupus

Starbucks PHK 369 Pegawai di Washington, Gerai Ikonik Tutup Permanen

Apple Sindir Windows, Insiden BSOD Massal Jadi Bahan Iklan Terbaru

FAM Dicap Penipuan, Malaysia Tuntut Komisi Penyelidikan Skandal Naturalisasi

BKN Desak Single Salary: Solusi Kesejahteraan ASN Hingga Pensiun?

Pasukan Israel Bajak Kapal Bantuan FFC, Relawan Diculik di Laut Internasional