DPR Mulai Bahas UU Pemilu 2026, Berpotensi Satukan Pilkada & Parpol

image cover

Komisi II DPR berpeluang memulai pembahasan Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu) pada 2026, sebagai bagian dari Prolegnas Prioritas. Wakil Ketua Komisi II, Zulfikar Arse Sadikin, berharap pembahasan bisa dimulai lebih awal agar revisi dapat dilakukan secara mendalam. RUU Pemilu ini juga berpotensi menyatukan UU Pilkada dan UU Partai Politik ke dalam satu landasan hukum melalui metode kodifikasi, selaras dengan pandangan Mahkamah Konstitusi.