DPR Mulai Bahas UU Pemilu 2026, Berpotensi Satukan Pilkada & Parpol

Komisi II DPR berpeluang memulai pembahasan Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu) pada 2026, sebagai bagian dari Prolegnas Prioritas. Wakil Ketua Komisi II, Zulfikar Arse Sadikin, berharap pembahasan bisa dimulai lebih awal agar revisi dapat dilakukan secara mendalam. RUU Pemilu ini juga berpotensi menyatukan UU Pilkada dan UU Partai Politik ke dalam satu landasan hukum melalui metode kodifikasi, selaras dengan pandangan Mahkamah Konstitusi.
Berita Terbaru

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

PSSI Tegaskan: Pelatih Timnas Tak Harus Eropa, Fokus Visi Indonesia

Gubernur DKI Pramono Anung: Tiang Monorel Mangkrak Bikin Saya Tak Nyenyak Tidur

Rusia Hujani Kyiv Rudal Balistik, 8 Warga Terluka

Flavio Zaviera Borong 2 Piala SCTV Awards 2025: Akui Tak Menyangka

Tukin ASN ESDM Naik 100%, Prabowo Beri Restu dan Peringatan Keras

Meta PHK 600 Karyawan AI, Sinyal Arah Baru Pengembangan?

Bagnaia Melesat dari Q1, Raih Pole MotoGP Malaysia 2025

RUU KKS: Tumpang Tindih Keamanan dan Pertahanan Siber, Ancam Kebebasan Individu?

Jepang Kerahkan Jet Tempur, Hadapi Pengebom Nuklir Rusia Dekat Wilayah Udara