Dana Pusat Dipangkas, APBD Jakarta Anjlok Rp 16 T: Pramono Pastikan Gaji Aman

news.republika.co.id

Pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk Jakarta pada tahun anggaran 2026. Pemangkasan ini menyebabkan APBD Jakarta berkurang signifikan, dari Rp 95,35 triliun menjadi Rp 79,03 triliun. Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pengurangan anggaran ini tidak akan memengaruhi gaji para pegawai, baik ASN maupun non-ASN, di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta.

Cari berita serupa