APBD DKI Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, KJP-KJMU Tetap Aman

www.cnnindonesia.com

image cover

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadapi pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp15 triliun dari pemerintah pusat untuk tahun 2026. Gubernur Pramono Anung menyatakan APBD DKI menyusut dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,06 triliun. Pemprov akan melakukan efisiensi belanja non-prioritas, namun memastikan program KJP dan KJMU tidak akan terdampak kebijakan ini.