APBD DKI Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, KJP-KJMU Tetap Aman

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadapi pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp15 triliun dari pemerintah pusat untuk tahun 2026. Gubernur Pramono Anung menyatakan APBD DKI menyusut dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,06 triliun. Pemprov akan melakukan efisiensi belanja non-prioritas, namun memastikan program KJP dan KJMU tidak akan terdampak kebijakan ini.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas