Prabowo Setuju: ``Mandatory Etanol 10%`` Berlaku Mulai 2025
Pemerintah akan menerapkan kewajiban penggunaan etanol 10 persen (E10) pada seluruh produk bensin mulai tahun 2025, setelah disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor minyak dalam negeri yang saat ini mencapai 60 persen, serta mendukung target Net Zero Emission (NZE) pada 2060 dengan memanfaatkan sumber daya alam seperti tebu.
Berita Terbaru

Perpres Transportasi Online: Maxim Peringatkan Ratusan Ribu Pengemudi Terancam PHK

Paul Parker: Diogo Dalot Lebih Sibuk Selebrasi Ketimbang Bertahan

Kasus Berulang: 21 Siswa SMP Keracunan MBG di Bandung Barat

Polisi Jerman Gagalkan Rencana Pembunuhan 20+ Politikus, Termasuk Merkel

Pierce Brosnan: Reuni Haru dengan Putra Christopher Setelah Dua Dekade

BEI Umumkan UMA, Saham PJHB dan INET

Trend Micro Bangun Pusat Data AI Lokal, Jamin Kedaulatan Data Indonesia

Matthijs de Ligt di MU: Musim Impresif, tapi Belum Puas dan Yakin Bisa Berkembang

Badung Benahi Pantai Kuta, Targetkan Wisatawan Kembali Ramai

Militer Indonesia Kalahkan Israel, Peringkat 13 Dunia
