Pemerintah Tanggung Penuh Upah Magang Nasional 6 Bulan, Perusahaan Tak Perlu Bayar

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengumumkan pemerintah akan menanggung penuh upah peserta magang nasional selama enam bulan, setara upah minimum. Program ini bertujuan memperkuat transisi tenaga kerja muda ke industri dan membantu perusahaan mendapatkan talenta terampil tanpa biaya tambahan. Lebih dari 500 perusahaan swasta telah bergabung dalam inisiatif yang didukung Kadin Indonesia ini, yang akan diluncurkan pada 15 Oktober 2025.
Berita Terbaru

Jangan Ketinggalan! iPhone 17 Buka Pre-order di Indonesia, Ini Cara Pesannya

Firman Utina: Duel Timnas Indonesia vs Arab Saudi Ibarat Final Kualifikasi Piala Dunia

Airlangga: Investasi Nasional Tembus Rp1.400 T, Capai 73% Target 2025

Maduro Wanti-wanti Kedubes AS di Caracas Bakal Diserang

Fadel Islami Bantah Tudingan Nikahi Muzdalifah Demi Harta, Gaya Hidup Tetap Sederhana

Situs Magang Nasional Kemnaker Eror, Pendaftaran Hari Pertama Terhambat

ChatGPT Bukan Sekadar Chatbot, Kini Bisa Akses Spotify & Canva

Marc Marquez Cedera Bahu di Mandalika: Tak Parah, Gelar Dunia Sudah di Kantong!

KPK Panggil 8 Saksi Korupsi EDC BRI, Rp54 Miliar Disita!

Hati Prajurit Ukraina Hancur Lebur, Saksikan Rumah Masa Kecilnya Rata dengan Tanah