Menkeu Purbaya Tolak Tuntutan Kepala Daerah, Jaga Defisit APBN

www.cnnindonesia.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak dapat memenuhi tuntutan kepala daerah terkait besaran dana transfer ke daerah (TKD). Purbaya berkomitmen menjaga defisit utang negara di bawah 3 persen dari PDB, sesuai UU Keuangan Negara. Ia khawatir melanggar batas tersebut akan memicu kritik dari media asing dan merusak reputasi Indonesia sebagai negara yang tidak prudent dalam pengelolaan fiskal, terutama di tengah perlambatan ekonomi.

Cari berita serupa