Kemenkeu Pangkas DBH Jakarta Rp15 T, Gubernur Siapkan Pembiayaan Kreatif

www.cnbcindonesia.com

Kementerian Keuangan memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi DKI Jakarta sebesar hampir Rp 15 triliun, mengurangi APBD 2026 dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan tidak akan membantah keputusan ini dan akan melakukan penyesuaian. Pemda DKI berencana mencari pembiayaan kreatif seperti Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan menilai APBD Jakarta masih bisa dipangkas lagi.

Cari berita serupa