ESDM: SPBU Swasta Wajib Beli BBM Pertamina hingga Akhir 2025

www.suara.com

image cover

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyarankan Badan Usaha (BU) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta, termasuk Shell, BP-AKR, dan Vivo, untuk tetap membeli bahan bakar minyak (BBM) murni dari Pertamina. Arahan ini berlaku hingga akhir tahun 2025, sesuai keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR dan Menteri ESDM. Kuota impor BBM murni untuk SPBU swasta pada tahun 2026 akan dihitung kembali.