ESDM: SPBU Swasta Wajib Beli BBM Pertamina hingga Akhir 2025

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyarankan Badan Usaha (BU) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta, termasuk Shell, BP-AKR, dan Vivo, untuk tetap membeli bahan bakar minyak (BBM) murni dari Pertamina. Arahan ini berlaku hingga akhir tahun 2025, sesuai keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR dan Menteri ESDM. Kuota impor BBM murni untuk SPBU swasta pada tahun 2026 akan dihitung kembali.
Berita Terbaru

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Alex Marquez Juara MotoGP Malaysia, Bagnaia Gagal Finis Dramatis!

Dedi Mulyadi: Anggaran Jabar Rp30 Triliun untuk Rakyat, Bukan Dinas

Gaza: Pembersihan Sisa Perang Butuh Puluhan Tahun, Ladang Ranjau Mengerikan

Raisa Akhirnya Buka Suara: Akui Gugat Cerai Hamish Daud

Bahlil Lahadalia: Pengusaha Kunci Ketahanan Energi Nasional Era Prabowo

Browser AI: Data Pengguna Terancam Serangan 'Prompt Injection'

Liverpool Tumbang dari Brentford, Kekalahan Lebih Banyak dari Manchester United

Nasaruddin Umar: Pesantren Wajib Ramah Anak, Satgas Kekerasan Siap Beraksi

Dunia Bergejolak: Protes AS dan Ketegangan Tepi Barat Memuncak