APBD DKI Jakarta 2026 Anjlok Rp15 Triliun, Dana Transfer Dipangkas Pusat

image cover

Pemerintah pusat memangkas dana transfer ke DKI Jakarta sebesar Rp15 triliun, menyebabkan APBD 2026 turun menjadi Rp79 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemotongan ini akibat keterbatasan fiskal, namun berjanji akan mengembalikan dana jika ekonomi membaik. Evaluasi pendapatan negara akan dilakukan pada Q1 ext{Pemerintah pusat memangkas dana transfer ke DKI Jakarta hingga Rp15 triliun, membuat APBD 2026 turun jadi Rp79 triliun. Menkeu Purbaya menyebut pemotongan dilakukan karena keterbatasan fiskal dan berjanji akan mengembalikan jika ekonomi membaik. Evaluasi pendapatan negara akan dilakukan pada Q1–Q2 2026 untuk menentukan kemungkinan pengembalian dana ke daerah.}