Kemenperin Tolak Keras Kemasan Rokok Tanpa Merek, Ini Alasannya!

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara tegas menolak kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa merek (plain packaging). Kemenperin berpendapat bahwa kebijakan ini akan menghilangkan fungsi edukasi bagi konsumen dan mengganggu tatanan industri rokok yang telah diatur ketat. Selain itu, dikhawatirkan juga dapat merusak ekosistem pasar dan mendorong peningkatan peredaran rokok ilegal.
Berita Terbaru

Permintaan iPhone 17 Melebihi Ekspektasi, Apple Siap Genjot Produksi

Timnas Indonesia Keberatan Wasit Ahmed Al Ali, AFC Belum Merespons

Demo Mahasiswa BEM UI: 4 Titik Lokasi di Jakarta Terpetakan Hari Ini

Ratusan Pendaki Terjebak Salju Tebal di Everest, Tenda Hancur

Ironi Hidup Christopher Reeve: Superman Lumpuh Total 9 Tahun

IHSG Melemah Tipis, Saham Prajogo Pangestu Justru Melesat

Dosen ITB: Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi Kunci Internet Cepat di Pelosok

Pep Guardiola Pecahkan Rekor, Pelatih Tercepat Raih 250 Kemenangan Premier League

Freeport Temukan Lima Pekerja Tambang Tertimbun, Empat Jenazah ke Jakarta

PM Jepang Terpilih Sanae Takaichi: Nuklir Pilar Utama, Kurangi Ketergantungan Energi Terbarukan