Anomali Kebijakan Hantui Industri Gula, Pasokan Tebu Kritis

money.kompas.com

image cover

Industri gula nasional Indonesia menghadapi masalah serius akibat pasokan bahan baku tebu yang tidak mencukupi, menyebabkan pabrik-pabrik hanya beroperasi musiman. Padahal, kerangka hukum seperti UU Perkebunan dan PP 26 Tahun 2021 telah mewajibkan integrasi antara industri dan kebun. Namun, penegakan hukum yang lemah dan anomali kebijakan justru memperparah kondisi ini, mencerminkan pengelolaan sumber daya yang rapuh.