Registrasi SIM Card Wajib Face Recognition: Komdigi Siap, Pakar ITB Dukung Penuh

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memberlakukan registrasi kartu SIM berbasis pengenalan wajah tahun ini. Pakar teknologi ITB, Ian Josef Matheus Edward, mendukung langkah ini sebagai penguatan autentikasi digital dan integrasi identitas nasional, sejalan dengan penggunaan NIK sebagai basis data. Namun, ia menekankan pentingnya kesadaran keamanan data untuk mencegah kebocoran informasi.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas