Rp233 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank, Kemenkeu Ungkap Penyebabnya
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengungkapkan dana pemerintah daerah (Pemda) senilai Rp233,11 triliun mengendap di bank. Hal ini disebabkan oleh perencanaan APBD yang baru dilakukan September-Oktober dan penekenan kontrak proyek daerah yang dimulai April tahun berikutnya, menyebabkan pencairan anggaran menumpuk di kuartal IV. Akibatnya, saldo dana Pemda di BPD menjadi tinggi dan terus meningkat sejak 2021.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
