WTO desak Uni Eropa modifikasi tarif baja nirkarat Indonesia

Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mendesak Uni Eropa (UE) untuk memodifikasi tarif bea masuk anti-dumping (BMAD) atas produk baja nirkarat Indonesia. Keputusan ini menyusul temuan panel WTO bahwa Komisi Eropa bertindak tidak konsisten dengan perjanjian subsidi dan tindakan penyeimbang (ASCM) dalam menghitung subsidi. Indonesia sebelumnya mengajukan sengketa pada 2023 terkait BMAD 31,5% yang dikenakan UE. Putusan ini juga datang setelah UE mengajukan banding atas putusan WTO yang mendukung Indonesia dalam sengketa biodiesel.
Berita Terbaru

TDPSE TikTok Dibekukan Komdigi, Perusahaan Buka Suara

Klan Zidane Akhirnya Bela Aljazair: Luca Zidane Dipanggil Timnas!

Imin Desak Evakuasi Cepat Korban Pesantren Roboh, Minta Bangunan Pakai Ahli

Mesir dan Mediator Bujuk Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata Trump

Pandji Pragiwaksono Menangis di New York: Materi Lawak Tak Laku, Penonton Diam Seribu Bahasa

Pertamina Jawab Sentilan Menkeu: Kilang Balikpapan Segera Rampung

YouTube Rombak Desain Aplikasi Seluler, Pengguna Protes Tampilan Sempit?

Gareth Southgate: Proyek Empat Tahun Jadi Syarat Latih Manchester United

KPK Dalami: Agen Travel Haji Kembalikan Uang Kasus Kuota Kemenag

Pemerintah AS Resmi Shutdown: Kongres Gagal Sepakati Anggaran