WTO desak Uni Eropa modifikasi tarif baja nirkarat Indonesia

www.cnbcindonesia.com

image cover

Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mendesak Uni Eropa (UE) untuk memodifikasi tarif bea masuk anti-dumping (BMAD) atas produk baja nirkarat Indonesia. Keputusan ini menyusul temuan panel WTO bahwa Komisi Eropa bertindak tidak konsisten dengan perjanjian subsidi dan tindakan penyeimbang (ASCM) dalam menghitung subsidi. Indonesia sebelumnya mengajukan sengketa pada 2023 terkait BMAD 31,5% yang dikenakan UE. Putusan ini juga datang setelah UE mengajukan banding atas putusan WTO yang mendukung Indonesia dalam sengketa biodiesel.