Pemerintah dan DPR sepakat ubah Kementerian BUMN jadi BP BUMN

Pemerintah dan DPR menyepakati perubahan Kementerian BUMN menjadi Badan Pengatur BUMN (BP BUMN) melalui revisi UU BUMN yang disahkan 2 Oktober. Kebijakan ini, yang digagas Presiden Prabowo Subianto, memastikan pegawai Kementerian BUMN akan dialihkan ke BP BUMN dengan status ASN tetap terjaga, seperti dijelaskan Menteri PANRB Rini Widyantini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade.
Berita Terbaru

TDPSE TikTok Dibekukan Komdigi, Perusahaan Buka Suara

F1 Singapura Pertama Kali Jadi 'Heat Hazard', Aturan Rompi Pendingin Diterapkan

Nadiem Makarim Gugat Kejagung di PN Jaksel, Pertanyakan Status Tersangka

Panglima Militer Filipina Tolak Seruan Kudeta di Tengah Protes Korupsi

Aviwkila Diteror Usai Bantu Eks Dosen UIN Malang: Paku di Meja, Anak Mimpi Buruk

Menteri PU: Diskon Tarif Tol Nataru 2025/2026 Dorong Ekonomi

YouTube Rombak Desain Aplikasi Seluler, Pengguna Protes Tampilan Sempit?

Marc Marquez Raja MotoGP 2025, Samai 9 Gelar Dunia Valentino Rossi

Kilang Chevron Terbesar di AS Terbakar, Api Berhasil Dikendalikan

Mesir dan Mediator Bujuk Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata Trump