OJK: Infrastruktur IT BCA aman dari pembobolan RDN Rp70 Miliar

www.cnbcindonesia.com

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa infrastruktur IT PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) aman dari insiden pembobolan rekening dana nasabah (RDN) senilai Rp70 miliar. OJK telah melakukan investigasi internal dan berkoordinasi dengan bank tujuan untuk pemblokiran rekening. Regulator juga menekankan pentingnya perlindungan dana nasabah, meminta bank memperkuat KYC, sistem keamanan, dan integrasi dengan perusahaan efek. BCA sendiri sedang melakukan investigasi internal terkait kasus ini.