Kementerian BUMN resmi jadi BP BUMN, pengawasan dialihkan ke Danantara

Kementerian BUMN resmi berganti nama menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) setelah disahkan DPR RI pada 2 Oktober 2025. Perubahan ini mengalihkan fungsi pengawasan BUMN dari BP BUMN ke Dewan Pengawas BPI Danantara. Meskipun demikian, BP BUMN tetap mempertahankan kepemilikan 1 persen saham dan hak suara dalam RUPS. Ketua Panja RUU BUMN, Andre Rosiade, menjelaskan perbedaan utama terletak pada kewenangan pengawasan.
Berita Terbaru

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Erick Thohir Sebut Shin Tae-yong dan Indra Sjafri Sulit Komunikasi, Andre Rosiade Membantah

1.300 Eks Pekerja Sritex Sudah Bekerja Lagi, Disnakertrans Kawal Hak

Donald Trump Ingin Bertemu Kim Jong Un di Korea Selatan, Isu Nuklir Kembali Mencuat?

Di Tengah Kabar Perceraian, Hamish Daud Tetap Aktif di Forum Ekonomi Bali

IHSG Melaju Kencang 4,50%, Investor Asing Borong Saham Rp 1,15 T

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Erick Thohir Terbuka, Terima Masukan Ultras Garuda untuk Timnas

e-KTP WN Israel di Cianjur Viral, Disdukcapil: Data Tak Ada, Diduga Palsu

Donald Trump Goyangkan Pinggul di Malaysia, Hadiri KTT ASEAN ke-47