Kemenkeu Ungkap Dana Pemda Rp 233 T Mengendap di Bank, Rekor Tertinggi

Dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp 233,11 triliun per Agustus 2025, menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Kementerian Keuangan menyoroti keterlambatan realisasi belanja APBD sebagai penyebab utama fenomena ini. Proses perencanaan dan kontrak yang lambat membuat dana menumpuk di pertengahan tahun, meskipun akan berkurang menjelang akhir tahun.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas