Menkes: Kasus Keracunan MBG Belum Penuhi Kriteria KLB Nasional

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rentetan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah belum memenuhi kriteria Kejadian Luar Biasa (KLB) Nasional. Menurut Budi, status KLB nasional diatur dalam undang-undang dan Peraturan Presiden, memerlukan syarat tertentu terkait keterlibatan provinsi dan skala sebaran. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menambahkan bahwa biaya penanganan korban akan ditanggung melalui asuransi jika daerah menetapkan KLB, atau sepenuhnya oleh BGN jika tidak.
Berita Terbaru

CEO Groq: Arab Saudi Pusat Infrastruktur AI Dunia, Unggul Berkat Energi

Insiden Carvajal-Yamal Usai El Clasico, Timnas Spanyol Terpecah?

Pemerintah: PLTN Bukan Opsi Terakhir, Kunci Ketahanan Energi Nasional

KBRI Astana Gelar ASEAN Badminton 2025, Perkuat Diplomasi dan Persahabatan

Sophie Turner dan Chris Martin Dikabarkan Pacaran Usai Sama-sama Putus

Hari Listrik Nasional ke-80: Refleksi Sejarah dan Komitmen PLN untuk Energi Bersih

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Aprilia Ungkap Rahasia Juara MotoGP: 70% Pebalap, 30% Motor

Menkeu Purbaya: Kejar Ekonomi Riil, Underground Economy 'Zero Result'

Paul Biya, 92 Tahun, Kembali Pimpin Kamerun: Periode ke-8 Tanpa Kampanye Fisik