Menteri PANRB: Pegawai Kementerian BUMN dialihkan ke BP BUMN

Menteri PANRB Rini Widyantini mengumumkan bahwa pegawai Kementerian BUMN akan dialihkan menjadi pegawai Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) setelah Revisi UU BUMN disahkan oleh DPR. Rini menegaskan bahwa status Aparatur Sipil Negara (ASN) para pegawai tersebut akan tetap terjamin di badan yang baru. Pengesahan revisi undang-undang ini merupakan tindak lanjut dari Surat Presiden yang disampaikan kepada DPR.
Berita Terbaru

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Napoli Hajar Inter 3-1, Kembali Puncaki Klasemen Liga Italia

Aksi Bela Palestina di Kedubes AS: 869 Personel Dikerahkan, Lalin Situasional

Donald Trump Goyangkan Pinggul di Malaysia, Hadiri KTT ASEAN ke-47

Dwi Andhika Jalani Pemulihan, Didiagnosa Tifus Akibat Kelelahan

IHSG Melaju Kencang 4,50%, Investor Asing Borong Saham Rp 1,15 T

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Sama Gila dengan Italia!

Menperin Pastikan: Calon Mobil Nasional Sudah Mejeng di GIIAS 2025

PM Jepang Sanae Takaichi: Isu Deportasi Massal WNA Langsung Menerpa